JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendukung langkah Polri yang menetapkan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka kasus hoaks kerusuhan Aksi 22 Mei. Hal itu sekaligus memberantas hoaks di media sosial (medsos).
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Irma Suryani Chaniago menilai, Mustofa Nahrawardaya yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, seharusnya dapat menjaga sikap dalam berpolitik.
"Politisi abal-abal yang asbun seperti yang bersangkutan memang harus diberi pelajaran," ungkap Irma saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/5/2019).
Irma menyayangkan sikap Mustofa yang dimana saat bulan ramadan masih saja menyebarkan berita hoaks. Padahal bulan ramadan seharusnya memperbanyak amalan ibadah.
"Bulan Ramadan saja masih bisa bikin hoaks ! Dimana itu yang bersangkutan meletakkan martabatnya sebagai politisi,” ujarnya.