"Kalau menurut informasi dari penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan (Nadiem) sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin (22/12/2025).
Anang menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Nadiem bisa menghadiri sidang pembacaan dakwaan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada, Selasa (23/12/2025) besok.
"(Bersedia hadir di persidangan), nanti kita lihat perkembangannya besok," tuturnya.