Silfester pun divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama pada 29 Oktober 2018. Silfester sempat mengajukan perlawanan, namun hukuman ketua umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu diperberat menjadi 1,5 tahun penjara.
Hanya saja hingga kini, putusan itu belum juga dieksekusi. Silfester belum dijebloskan ke penjara.