Nama Sekda Jabar Kembali Disebut, KPK Buru Penerima Suap Izin Meikarta

Ilma De Sabrini
Nama Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa kembali disebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung Jawa Barat. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Nama Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa kembali disebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung Jawa Barat. Iwa disebut meminta Rp1 miliar terkait proyek Meikarta.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya akan mendalami fakta-fakta yang muncul di persidangan. Termasuk dugaan Sekda Jabar meminta Rp1 miliar.

"Karena ada temuan aliran dana pada sejumlah pejabat di Pemkab, Pemprov, dan juga DPRD Kabupaten Bekasi. Kami akan kejar aliran dana tersebut ke mana saja, sepanjang ada bukti dan petunjuk mengarah ke sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Febri juga mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah memeriksa Iwa di tahap penyidikan terkait informasi dugaan penerimaan dana itu. Jubir KPK itu juga memastikan pihaknya akan menghadirkan Iwa dalam persidangan Meikarta. Namun, dia belum dapat memastikan kapan Sekda Jabar itu dihadirkan.

"Iya (Iwa akan dihadirkan). Nanti akan disampaikan lagi. Fakta yang sangat detail di persidangan itu kan sudah muncul. Jadi nanti kami pelajari lebih lanjut untuk kebutuhan apakah proses penyidikan yang sedang berjalan paralel ataupun jika nanti dibutuhkan untuk pengembangan perkara," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
22 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
24 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
24 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal