Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi X DPR, Eva Stevany Rataba. (Foto: Dok. DPR)

“Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Eva secara tegas membantah informasi yang menyebut dirinya pernah menerima bantuan PKH.

“Oleh karena itu, pemberitaan atau pernyataan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta,” ucapnya.

Meski demikian, Eva meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum data tersebut diperiksa dan dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.

Dia menilai, persoalan tersebut menunjukkan bahwa sistem pendataan sosial ekonomi masih perlu diperbaiki. Menurutnya, kesalahan pendataan berpotensi merugikan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

BPS Minta Tambahan Dana Rp1,47 Triliun, DPR Desak Data Desil Diperbaiki dalam 2 Minggu

6 hari lalu

DPR Minta BPS Segera Perbaiki Data Desil Tak Sesuai, Beri Tenggat 2 Minggu

6 hari lalu

Mensos Tegaskan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Bisa Diperbaiki, Ini Caranya

7 hari lalu

Warga Bisa Ajukan Perbaikan Data Desil Bansos jika Tak Sesuai Kondisi, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal