Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi X DPR, Eva Stevany Rataba. (Foto: Dok. DPR)

Pada LHKPN 2024 yang disampaikan pada 8 Maret 2025, total harta Eva tercatat Rp14,67 miliar. Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan Rp3,18 miliar, alat transportasi dan mesin Rp620,5 juta, harta bergerak lainnya Rp10,53 miliar, serta kas dan setara kas Rp331,97 juta.

Sementara itu, LHKPN 2025 yang disampaikan pada 6 Maret 2026 mencatat total harta Eva sebesar Rp3,5 miliar. Rinciannya berupa tanah dan bangunan Rp1,63 miliar, alat transportasi dan mesin Rp620,5 juta, harta bergerak lainnya Rp419 juta, serta kas dan setara kas Rp831,88 juta.

Dalam laporan tersebut, Eva juga tidak tercatat memiliki utang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

BPS Minta Tambahan Dana Rp1,47 Triliun, DPR Desak Data Desil Diperbaiki dalam 2 Minggu

6 hari lalu

DPR Minta BPS Segera Perbaiki Data Desil Tak Sesuai, Beri Tenggat 2 Minggu

6 hari lalu

Mensos Tegaskan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Bisa Diperbaiki, Ini Caranya

7 hari lalu

Warga Bisa Ajukan Perbaikan Data Desil Bansos jika Tak Sesuai Kondisi, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal