Napi Lapas Tangerang Ungkap Praktik Jual Beli Kamar, Ada yang Sampai Rp2 Juta

Nandha Aprilianti
Lapas Tangerang (foto: Isty Maulidya)

TANGERANG, iNews.id - Praktik jual beli kamar di penjara terungkap kembali. Kali ini lewat pengakuan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang.

Dugaan praktik jual beli kamar ini disampaikan oleh seorang narapidana, Rian Santoso, saat persidangan kebakaran Lapas Tangerang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Awalnya, Rian menceritakan dirinya tidur di aula Blok C2 alias tidak di dalam kamar lapas. Sontak majelis hakim yang terhubung secara virtual pun bertanya sudah berapa lama Rian tidur di aula.

“Tiga bulan,” jawab Rian singkat.

Hakim pun menelisik lebih mendalam terkait hal ini. “Kenapa nggak di kamar?” tanyanya.

Rian menjawab hal itu tidak bisa terjadi. Pasalnya, hanya orang lama yang dapat tidur di dalam kamar. Sedangkan untuk dapat tidur di dalam kamar, napi harus membayar sejumlah uang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Megapolitan
21 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
24 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
31 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal