JAKARTA, iNews.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan setelah politikus Partai Nasdem itu berstatus tersangka suap izin pemanfaatan laut dalam proyek reklamasi dan kasus gratifikasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin karena kembali lagi kepala daerah terjerat kasus korupsi. Namun, dia memastikan, Pemerintahan Kepri tetap berjalan.
Kemendagri, dia menambahkan, telah memanggil Wakil Gubernur Kepri Isdianto untuk berkoordinasi menjalankan pemerintahan di Kepri. "Ya tentu saya sedih. Tadi arahan bapak wapres juga sudah ada, hari ini saya panggil wagubnya supaya jangan sampai Pemerintahan terganggu, proses hukum silakan berproses, tapi tata kelola pemerintahan akan jalan terus," kata Tjahjo.
Hal itu disampaikan dia usai menghadiri pembukaan acara Rating Kota Cerdas Indonesia 2019 di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/07/2019). Tjahjo mengungkapkan, Kepri merupakan salah satu provinsi penting dalam sektor pariwisata.
Merujuk instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan ini meminta Pemprov Kepri tetap bekerja sebagaimana mestinya untuk mempercepat pembangunan terintegrasi.