Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi

Rizky Agustian
Pimpinan Ombudsman, Maneger Nasution. (Foto: Dok. Ombudsman)

Menurut Maneger, Ombudsman menggunakan 12 bentuk maladministrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan.

Dalam polemik rekening Botok, sejumlah dugaan maladministrasi dinilai dapat didalami. Di antaranya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, tindakan tidak patut, hingga kemungkinan kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum.

"Saya tidak mengatakan bahwa maladministrasi telah terbukti. Itu harus melalui pemeriksaan. Tetapi dari informasi yang berkembang di ruang publik, terdapat alasan yang cukup untuk mempertanyakan apakah seluruh kewenangan dan prosedur telah dijalankan secara benar dan tepat. Pertanyaan ini menjadi penting bagi Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik tidak menyimpang dari hukum dan asas kepatutan," katanya.

Dia menjelaskan, apabila pembatasan rekening dilakukan tanpa dasar kewenangan yang jelas, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, atau bahkan untuk tujuan yang menyimpang dari pemberian kewenangan, tindakan tersebut dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang.

Begitu juga jika terdapat prosedur yang seharusnya ditempuh tetapi tidak dilakukan, termasuk pemberian informasi, dokumentasi, pemberitahuan, maupun mekanisme perlindungan terhadap hak nasabah. Kondisi tersebut perlu diuji sebagai kemungkinan penyimpangan prosedur atau pengabaian kewajiban hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro Ungkap Alasan Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati Botok: Lindungi Data Donatur

6 jam lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir jelang Demo 27 Agustus, Ini Respons Pemerintah

6 jam lalu

Bank Mandiri soal Rekening Aktivis Pati Botok: Segera Diaktifkan Kembali

6 jam lalu

Polisi Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Jelang Demo 27 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal