OTT Kalapas Sukamiskin, Yasonna: Ini Sangat Memalukan, Saya Stres!

Aditya Pratama
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Terungkapnya kasus pemberian fasilitas mewah kepada narapidana (napi) kasus korupsi seperti yang diterima Fahmi Darmawansyah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, beberapa terpidana kasus korupsi lainnya juga pernah memperoleh fasilitas serupa, antara lain Anggoro Widjojo, Rachmat Yasin, Artalyta Suryani, dan Gayus Tambunan.

Tak hanya memperoleh fasilitas mewah di dalam lapas, beberapa dari napi koruptor itu juga diketahui bisa bebas keluar masuk sel kapanpun mereka mau. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, kementerian yang dia pimpin sebetulnya sudah berusaha “membersihkan” Lapas Sukamiskin dengan mengganti beberapa kali pimpinan lapas setempat. Selain itu, Kemenkumham juga melakukan rotasi secara teratur terhadap kepala-kepala lapas yang dinilai tidak bekerja sesuai peraturan.

“Kami sudah memilih orang-orang (pengganti kalapas), sudah dibersihkan. Mungkin (kasus Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen) itu tadi, sudah jalan beberapa lama, jadi terbiasa kembali (melakukan korupsi). Tapi sudah dibersihkan dan sudah tidak separah dulu,” ujar Yasonna di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Terkait kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Yasonna menyebut Fahmi Darmawansyah termasuk dalam kategori cukup parah karena berani menyuap kepala lapas setempat untuk memperoleh fasilitas di atas standar napi-napi. “Si Fahmi pengusaha itu godaannya terlalu besar dan membuat tergoyang itu kalapas (Wahid Husen). Memang tidak mudah kami katakan tantangan pekerjaan itu,” ucap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dia menyebut Kemenkumham kecolongan dengan adanya kasus dugaan jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. Karena itu, Yasonna memerintahkan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, beserta jajarannya untuk segera “bersih-bersih” di seluruh lapas.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
8 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
9 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
14 jam lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal