Dari pantauan, sebanyak tujuh ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi disegel KPK. Pintu dan jendela ketujuh ruangan itu dipasang garis warna merah hitam dan striker KPK.
Salah satu petugas keamanan Gedung Pemkab Bekasi Sanan mengatakan, penyidik KPK tiba di Pemkab Bekasi sekitar pukul 13.40 WIB, Minggu (14/10/2018). Penyidik kemudian menggeledah sejumlah ruangan di Dinas PUPR.
“Ada tiga penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Kalau menurut pantauan kami, semuanya ada tujuh ruangan,” ujar Sanan.