OTT Perizinan Properti di Dinas PUPR Bekasi, KPK Amankan 10 Orang

Ilma De Sabrini
KPK menyegel ruang di Dinas PUPR Bekasi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 orang diamankan penyidik KPK.

“Kegiatan tangkap tangan terkait perizinan properti di Bekasi, ada 10 orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Saat ditanya identitas sepuluh orang yang diamankan KPK dalam OTT di Bekasi, Febri belum dapat menyampaikan. Sebab, saat ini KPK masih mendalami kasus tersebut. Sepuluh orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan penyidik di KPK. 

Dia mengatakan, saat ini sejumlah ruangan di Dinas PUPR telah dilakukan penyegelan oleh KPK.

“Penyegelan sejumlah lokasi bagian dari kegiatan tangkap tangan di Bekasi dan sekitarnya. Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan,” ucap Febri.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

20 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

22 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal