PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi. (Foto: Tangguh Yudha)

Karena itu, menurut Viva, MK memberikan perhatian terhadap hubungan antara ambang batas parlemen dan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi.

Viva juga merujuk Putusan MK Nomor 45/PUU-XXII/2024 yang menurut dia menyatakan penentuan besaran PT tanpa metode dan argumentasi yang memadai dapat menimbulkan disproporsionalitas antara suara sah nasional dan jumlah kursi.

Dia mencontohkan, berdasarkan data yang disampaikannya, suara sah nasional yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi pada Pemilu Legislatif 2024 mencapai 17.304.303 suara atau 11,4 persen. Pada Pileg 2019 angkanya 13.595.842 suara atau 9,71 persen, sedangkan pada Pileg 2014 sebanyak 2.964.975 suara atau 2,37 persen.

Meski demikian, Viva menilai tidak ada angka ideal yang secara mutlak dapat ditetapkan sebagai ambang batas parlemen.

"Yang penting bahwa MK memerintahkan perubahan PT dengan syarat tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR," ucapnya

Viva menegaskan gagasan penyederhanaan partai politik di DPR tidak boleh mengabaikan prinsip proporsionalitas hasil pemilu.

"Ambang batas tidak boleh dinaikkan semata-mata untuk menghasilkan lebih sedikit partai di DPR apabila akibatnya memperbesar disproporsionalitas dan jumlah suara sah yang tidak terkonversi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

2 hari lalu

Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen

1 hari lalu

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas

1 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal