PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi. (Foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dinaikkan di atas 4 persen. PAN menilai, kenaikan tersebut berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, sikap tersebut bukan karena partainya khawatir tidak lolos ke DPR RI. Dia menegaskan PAN selalu lolos ke Senayan sejak Pemilu 1999 hingga 2024.

"PAN berkeberatan jika Parliamentary Threshold (PT) naik lebih dari 4 persen. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," ujar Viva dalam keterangannya dikutip, Jumat (18/9/2026).

Viva menambahkan, sikap PAN didasari kekhawatiran bahwa kenaikan ambang batas parlemen dapat mengabaikan Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan ketentuan ambang batas parlemen 4 persen berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan bersifat konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang dilakukan perubahan dengan berpedoman pada persyaratan yang ditentukan MK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

2 hari lalu

Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen

1 hari lalu

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas

2 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal