Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi dan Rp2 Miliar

Donald Karouw
Pandji Pragiwaksono berhadapan dengan sanksi adat buntut candaannya soal adat Toraja. (foto: IG/@Pandji.Pragiwaksono)

“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja,” ucapnya lagi.

Dalam unggahan selanjutnya, Pandji menyatakan siap datang ke Toraja untuk menjalani proses hukum adat secara langsung. Dia juga mengaku menyesal dan berharap masyarakat bisa memaafkan kekeliruannya.

Selain itu, Pandji juga dilaporan Aliansi Pemuda Toraja ke Mabes Polri terkait dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Video lawakan Pandji dalam panggung stand up comedy berjudul “Mesakke Bangsaku” telah menyinggung adat dan budaya Toraja. Dalam video tersebut, Pandji membahas tradisi pemakaman Toraja yang disebutnya mengeluarkan biaya besar hingga membuat masyarakat jatuh miskin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Rendahkan Adat Toraja

Seleb
4 hari lalu

Janji Pandji Pragiwaksono usai Dilaporkan Polisi Imbas Hina Adat Toraja

Seleb
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja, Akui Ignorant soal Joke Rambu Solo

Nasional
5 hari lalu

PMTI Kecam Pandji Pragiwaksono, Candaan soal Rambu Solo Lukai Hati Orang Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal