Pangkat TNI: AD, AL dan AU Beserta Syarat Kenaikannya

Kezia Veronica Corne
Ilustrasi Pangkat TNI dan syarat Kenaikan Pangkatnya.. (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Pangkat TNI (Tentara Nasional Indonesia) berbeda-beda tergantung satuannya, yakni antara Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Berikut tingkatan pangkat TNI dari terendah sampai tertinggi.

Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki keprajuritan. Lalu, apa saja urutan jenjang pangkat TNI? Berikut urutannya.

Apa Saja Urutan Pangkat TNI?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pangkat TNI terdiri dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)

  • 1. Pangkat Kehormatan
    Jenderal Besar (Jenderal Besar)
  • 2. Perwira Tinggi
    Jenderal TNI;
    Letjen TNI (Letnan jenderal TNI);
    Mayjen TNI (Mayor jenderal TNI);
    Brigjen TNI (Brigadir Jenderal TNI)
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 hari lalu

Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

27 hari lalu

TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk

31 hari lalu

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Suku Anak Dalam di Jambi saat Patroli Kebun Sawit

1 bulan lalu

Warga Suku Dayak Bertato Bisa Masuk TNI, Menhan Sjafrie: Dikasih Privilege

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal