Pangkat TNI: AD, AL dan AU Beserta Syarat Kenaikannya

Kezia Veronica Corne
Pangkat TNI dan syarat Kenaikan Pangkatnya

JAKARTA, iNews.id Pangkat TNI (Tentara Nasional Indonesia) berbeda-beda tergantung satuannya, yakni antara Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Berikut tingkatan pangkat TNI dari terendah sampai tertinggi.

Setiap prajurit diberikan pangkat sesuai dengan keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki keprajuritan. Lalu, apa saja urutan jenjang pangkat TNI? Berikut urutannya.

Apa Saja Urutan Pangkat TNI?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pangkat TNI terdiri dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)

  • 1. Pangkat Kehormatan
    Jenderal Besar (Jenderal Besar)
  • 2. Perwira Tinggi
    Jenderal TNI;
    Letjen TNI (Letnan jenderal TNI);
    Mayjen TNI (Mayor jenderal TNI);
    Brigjen TNI (Brigadir Jenderal TNI)

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

TNI Salurkan 1.559 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera

Nasional
6 hari lalu

30.864 Personel TNI Terjun Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Nasional
7 hari lalu

Operasi Kemanusiaan di Sumatra, TNI Kerahkan 30.864 Prajurit hingga 70 Unit Alutsista

Nasional
8 hari lalu

Momen Prajurit TNI Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat, Hubungkan Jalan Terputus di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal