Pangkat TNI: AD, AL dan AU Beserta Syarat Kenaikannya

Kezia Veronica Corne
Pangkat TNI dan syarat Kenaikan Pangkatnya

Bagi Perwira dengan jabatan lain, maka berlaku sebagai berikut:

  • -Kenaikan Letda ke Lettu: setidaknya telah memenuhi MDP 3 tahun.
  • -Kenaikan Lettu ke Kapten: setidaknya telah memenuhi MDP 7 tahun
  • -Kenaikan Kapten ke Mayor: setidaknya telah memenuhi MDP 11 tahun
  • -Kenaikan Mayor ke Letkol: setidaknya telah memenuhi MDP 16 tahun
  • -Kenaikan Letkol ke Kolonel: setidaknya telah memenuhi MDP 20 tahun
  • -Kenaikan Kolonel ke Jenderal Bintang Satu: setidaknya telah memenuhi MDP 24 tahun

Syarat Kenaikan Pangkat Penghargaan

Kenaikan pangkat penghargaan diberikan kepada prajurit TNI yang akan memasuki masa pensiun. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut.

  • -Diberhentikan dengan hormat karena telah mencapai batas waktu pensiun
  • -Sudah memenuhi Masa Dinas Perwira (MDP) sesuai dengan persyaratan kenaikan pangkat reguler
  • -Telah melakukan pengabdian selama masa jabatan berlangsung tanpa terputus dan memiliki dedikasi yang tinggi
  • -Telah memiliki bintang angkatan serta penghargaan yang setingkat selama masa pengabdian
  • -Pengabdian tidak pernah tersandung kasus hukum atau didisiplinkan selama masa pengabdian

Itu tadi Pangkat TNI mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta syarat kenaikan pangkat. Semoga informasi tadi bisa menambah wawasan kamu ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Oknum Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas di Depok, TNI AL Jamin Usut Tuntas!

Megapolitan
9 jam lalu

Terungkap! Penyebab Oknum TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas di Depok

Megapolitan
10 jam lalu

Ini Pangkat Oknum TNI AL Penganiaya 2 Pria di Depok, Tewaskan 1 Orang

Megapolitan
11 jam lalu

Oknum TNI AL Diduga Penganiaya 2 Pria dalam Mobil Boks di Depok, Langsung Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal