PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Buntut Penyitaan Barang Hasto

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bakal melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat buntut penyitaan barang Hasto oleh penyidik KPK melalui staf Hasto, Kusnadi.

"Iya ke (Bareskrim) Mabes, (buat laporan)," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).

Hasto sebelumnya keberatan handphone dan tasnya disita penyidik KPK. Hasto pun tidak tinggal diam. 

Pihak Hasto melaporkan masalah ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya akan melayangkan gugatan praperadilan. Menurutnya, tindakan penyidik terhadap staf Hasto bernama Kusnadi sebagai kesalahan fatal.

"Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," ujarnya.

Atas perbuatan itu, Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewas pada Selasa (11/6/2024) dan Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). Dalam laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Nasional
43 menit lalu

KPK Sita Uang Tunai saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Nasional
9 jam lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
13 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal