PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Buntut Penyitaan Barang Hasto

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bakal melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat buntut penyitaan barang Hasto oleh penyidik KPK melalui staf Hasto, Kusnadi.

"Iya ke (Bareskrim) Mabes, (buat laporan)," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).

Hasto sebelumnya keberatan handphone dan tasnya disita penyidik KPK. Hasto pun tidak tinggal diam. 

Pihak Hasto melaporkan masalah ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya akan melayangkan gugatan praperadilan. Menurutnya, tindakan penyidik terhadap staf Hasto bernama Kusnadi sebagai kesalahan fatal.

"Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," ujarnya.

Atas perbuatan itu, Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewas pada Selasa (11/6/2024) dan Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024). Dalam laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
38 menit lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Nasional
9 jam lalu

Jaksa HSU Taruna Akhirnya Ditahan KPK! Sempat Kabur dan Tabrak Petugas saat OTT

Nasional
11 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal