Lalu pada 10 Januari 2025 saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP, Megawati menilai KPK seperti tidak punya kerjaan lain kecuali mengubrek-ubrek Hasto Kristiyanto.
"Pernyataan Ibu Megawati Soekarnoputri tersebut menunjukkan perhatiannya pada kasus kriminalisasi pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang saat ini dijadikan tersangka oleh KPK berdasarkan, seperti yang disampaikan Ketua KPK 24 Desember 2024, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan bukan sebagai pribadi," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Menurut Setyo, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.