Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Polri Periksa 18 Saksi

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Puteranegara Batubara)

"Kemudian Saudari DP, kemudian Saudari DS, Saudari NRR, Saudari RS, dan terakhir adalah Saudara R. Jadi seluruhnya berjumlah 15," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. 

AKBP Didik juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
3 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
3 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Nasional
3 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal