Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

Anggie Ariesta
DJP memastikan pungutan pajak pedagang online mulai ditarik pada 1 Oktober 2026. (Foto: ist)

"Bottleneck-nya ya karena Pak Menteri Purbaya keputusannya untuk sementara menunda supaya kesiapannya gimana," ungkap Bimo.

Kini, DJP memastikan penundaan tidak berlanjut. Uji coba integrasi sistem dengan keempat marketplace yang ditunjuk telah berjalan dan dinyatakan siap untuk mendukung penerapan penuh pada bulan depan.

"Jadi no drama lah, nggak ada drama," tegas Bimo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

12 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

14 hari lalu

DJP Buka Suara soal Restitusi Pajak Lambat: Tak Ada Kebijakan Menahan

29 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal