Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini!

Anggie Ariesta
Ilustrasi cukai minuman manis batal diterapkan di tahun ini oleh Kemenkeu. (Foto: freepik)

"Berarti bagaimana cara menutupi? Ya tentunya dengan komponen-komponen penerimaan yang dibebankan kepada bea cukai, tentunya saya mohon doanya dari para awak media bahwa bea cukai bisa memenuhi target yang dicapai oleh bea cukai," ujar Djaka.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan dengan turut mengonfirmasi target penerimaan Bea Cukai.

"Targetnya Rp300 triliun katanya, nggak ada yang mengamini?" tanya Sri Mulyani.

"Targetnya penerimaan pajak bea cukai adalah Rp300 triliun. Jadi kalau doanya Pak Djaka hari ini berarti di atas itu kali," tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan cukai MBDK pada tahun 2025 sebesar Rp3,8 triliun dalam APBN 2025. Maka dengan batalnya kebijakan tersebut, artinya pemerintah akan kehilangan penerimaan dari pos ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil

Nasional
2 hari lalu

DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya

Nasional
3 hari lalu

Siap-Siap! DJP Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik Mulai 2026

Nasional
9 hari lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal