Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini!

Anggie Ariesta
Ilustrasi cukai minuman manis batal diterapkan di tahun ini oleh Kemenkeu. (Foto: freepik)

"Berarti bagaimana cara menutupi? Ya tentunya dengan komponen-komponen penerimaan yang dibebankan kepada bea cukai, tentunya saya mohon doanya dari para awak media bahwa bea cukai bisa memenuhi target yang dicapai oleh bea cukai," ujar Djaka.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan dengan turut mengonfirmasi target penerimaan Bea Cukai.

"Targetnya Rp300 triliun katanya, nggak ada yang mengamini?" tanya Sri Mulyani.

"Targetnya penerimaan pajak bea cukai adalah Rp300 triliun. Jadi kalau doanya Pak Djaka hari ini berarti di atas itu kali," tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan cukai MBDK pada tahun 2025 sebesar Rp3,8 triliun dalam APBN 2025. Maka dengan batalnya kebijakan tersebut, artinya pemerintah akan kehilangan penerimaan dari pos ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Nasional
5 hari lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
5 hari lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Nasional
15 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal