Pemilu 2019 Tanpa Verifikasi Faktual Parpol

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. (Foto: Okezone/ Dok)

“Bila tidak dijalankan (putusan MK), sangat mungkin Pemilu 2019 inkonstitusional, terutama oleh (gugatan) parpol-parpol baru yang diverifikasi,” ujar Fajar Laksono kepada iNews.id, Selasa (16/1/2018).

Namun, Zainuddin Amali menuturkan tidak perlu verifikasi faktual karena UU 7 Tahun 2017 khusus untuk pasal 173 tidak menyatakan bahwa administrasi dan faktual harus terpisah, tetapi verifikasi sipol.

“Sekali lagi saya ingin tekankan, melalui sistem sipol yang diberlakukan oleh KPU, maka itu sudah sama dengan (verifikasi) faktual karena diteliti sampai ke daerah-daerah, sampai keanggotaan, soal kepengurusan. Benar tidak ada rekening bank dari partai itu, benar tidak ada pengurus, benar tidak ada kantor, itu sudah faktual,” katanya.

Dia menambahkan, mekanisme Sipol sudah sama dengan verifikasi administrasi sekaligus verifikasi secara faktual terhadap administrasi parpol. “Karena itu dicek sampai ke bawah. Kalau ada keanggotaan ganda di partai A dan partai B, langsung digugurkan, jadi sebenarnya sudah sama,” kilahnya.

Hal ini juga, kata dia, berlaku bagi parpol baru. Parpol baru yang lolos sipol otomatis menjadi partai peserta pemilu. “Menurut saya seperti itu kalau kita simpulkan bahwa mereka sudah lolos administrasi dan sipolnya sudah oke oleh KPU, sudah sama dengan partai lain yang sudah diverifikasi oleh KPU,” katanya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Nasional
9 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Nasional
14 hari lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
14 hari lalu

Nanik S Deyang Pastikan Tak Ada Polisi Aktif di BGN: Sony Sanjaya Sudah Pensiun dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal