Pemprov DKI dan Kemenhub Terbanyak Pekerjakan PNS Koruptor

Ilma De Sabrini
Badan Kepegawaian Negara memastikan terdapat 2.357 PNS berstatus pelaku korupsi yang status hukumnya telah inkracht. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan terdapat 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) dengan status hukum telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ribuan orang ini tersebar di pemerintah daerah dan kementerian serta lembaga.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) I Nyoman Arsa mengemukakan, dari 2.357 PNS pelaku tindak pidana korupsi, 1.917 merupakan PNS yang bekerja di pemerintah kabupaten/kota, 342 di pemerintah provinsi, dan 98 di kementerian/lembaga di wilayah pusat.

Berdasarkan data BKN, DKI Jakarta merupakan pemerintah tingkat provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor berstatus inkracht, yaitu 52 orang.

”Kendati demikian, untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Sumatera Utara menempati peringkat teratas dalam mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu 265 orang,” kata I Nyoman Arsa, dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (13/9/2018).

Di level provinsi, setelah DKI Jakarta, yakni Sumut dengan 33 orang, disusul Lampung 26 orang. Sementara, pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau menempati peringkat kedua yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu 180 orang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 jam lalu

Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor, Dukung Program Prioritas Presiden

1 hari lalu

Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN

2 hari lalu

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

3 hari lalu

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal