Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Sekda, Ini Syaratnya

Antara
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut seleksi Sekda sudah dibuka (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi sekretaris daerah (sekda). Lelang terbuka tersebut bisa diikuti melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Kami sudah buka lelang," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Seleksi itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Sesuai aturan, ketentuan umum peserta adalah berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia atau tingkat nasional sesuai pasal 110 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Adapun persyaratan mengikuti seleksi terbuka diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka.

Syarat seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya untuk tingkat pemerintah provinsi di antaranya sedang atau pernah menduduki minimal dua kali jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Nasional
14 hari lalu

Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK

Megapolitan
19 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
22 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal