Pencucian Uang Rafael Alun Nyaris Tembus Rp100 Miliar, Ini Rinciannya

Arie Dwi
KPK memperkirakan TPPU Rafael Alun mencapai Rp100 miliar. Aset itu berupa properti hingga uang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan nilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) nyaris menembus angka Rp100 miliar. Angka itu kemungkinan akan terus bertambah.

"Kira-kira mendekati Rp100 miliar. Itu total dengan nilai asset propertinya ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).

Saat ini, tim penyidik KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil pencucian uang. KPK bakal memaksimalkan upaya asset recovery untuk negara lewat perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

"Kami masih melakukan penelusuran, jadi masih ada kemungkinan bertambah (aset yang disita)," ucap Asep.

Aset yang sudah disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kost-kostan, hingga kontrakan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa 4 Saksi terkait Pemerasan K3, Telusuri Dugaan Permintaan Uang Penerbitan Sertifikat

Nasional
8 jam lalu

Heboh Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok Bareng Anaknya, Ini Respons KPK

Nasional
9 jam lalu

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa 8 Kepala Desa Pati, Dalami Penyerahan Uang Perintah Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal