Pencucian Uang Rafael Alun Nyaris Tembus Rp100 Miliar, Ini Rinciannya

Arie Dwi
KPK memperkirakan TPPU Rafael Alun mencapai Rp100 miliar. Aset itu berupa properti hingga uang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan nilai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) nyaris menembus angka Rp100 miliar. Angka itu kemungkinan akan terus bertambah.

"Kira-kira mendekati Rp100 miliar. Itu total dengan nilai asset propertinya ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).

Saat ini, tim penyidik KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil pencucian uang. KPK bakal memaksimalkan upaya asset recovery untuk negara lewat perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

"Kami masih melakukan penelusuran, jadi masih ada kemungkinan bertambah (aset yang disita)," ucap Asep.

Aset yang sudah disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kost-kostan, hingga kontrakan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

2 hari lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

2 hari lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

2 hari lalu

Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal