Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Tahapannya

Faieq Hidayat
Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang maju Pilkada 2024 mulai hari ini Selasa (27/8/2024). Pendaftaran paslon pilkada ini hingga 29 Agustus. 

Dalam laman KPU, tahapan Pilkada 2024 tercantum di peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Setelah pendaftaran selama tiga hari, KPU di masing-masing daerah melakukan penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus-21 September.

Kemudian KPU menetapkan pasangan calon pilkada pada 22 September. Selanjut pasangan calon melaksanakan kampanye mulai 25 September-23 November.

Pada 27 November, pelaksanaan pemungutan suara atau masyarakat memilihan paslon. Terakhir 27 November-16 Desember dilakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil suara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
18 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
22 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
23 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal