Pengacara Dokter Tifa Jelang Putusan Praperadilan: Bukan untuk Menentukan Bersalah atau Tidak

Yuwantoro Winduajie
Pengacara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Bunga Karina Mastha dalam program Interupsi yang disiarkan di iNews, Kamis (20/8/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menegaskan sidang putusanpraperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026), bukan untuk menentukan bersalah atau tidaknya klien mereka.

Pengacara Dokter Tifa, Bunga Karina Mastha menuturkan, objek yang diuji dalam perkara praperadilan tersebut adalah sah atau tidaknya tindakan penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Besok itu bukan hari untuk menentukan kembali lagi Dokter Tifa itu bersalah atau tidak bersalah. Sesuai tadi yang saya katakan, besok itu adalah hari untuk menguji apakah negara melalui penegak hukumnya itu telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan undang-undang," ujar Karina dalam program Interupsi bertajuk 'Jelang Putusan Tifa, Bebas atau Terjerat?' yang disiarkan di iNews, Kamis (20/8/2026).

Karina menambahkan, pihaknya menghormati kewenangan jaksa dalam melakukan penuntutan. Namun, kewenangan tersebut tetap harus dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kami itu juga menghormati kewenangan dari penuntut umum untuk melakukan penuntutan. Namun kewenangan tersebut itu bukanlah kekuasaan tanpa batas," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Penularan Emosi

9 jam lalu

Pengacara soal Praperadilan Dokter Tifa: Bukan untuk Membebaskan, Mengoreksi Persidangan

10 jam lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

14 jam lalu

Dokter Tifa Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua terkait Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal