Pengacara Pede Firli Bahuri Tak Ditahan Hari Ini: Kami Kooperatif

Riyan Rizki Roshali
Pengacara KPK nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, Ian Iskandar, yakin kliennya tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Dia mengklaim pihaknya selalu kooperatif.

“Enggaklah (Firli Bahuri ditahan). Kita kan kooperatif, semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kita tidak kooperatif,” kata Ian kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Dia menegaskan ketidakhadiran kliennya itu dalam pemeriksaan sebelumnya beralasan. Alasan absennya Firli, kata dia, sudah disampaikan ke penyidik.

“Kalau pun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP,” ujarnya.

Diketahui, penyidik kembali mengirimkan surat pemanggilan setelah Firli Bahuri absen dari pemeriksaan pada Kamis (21/12/2023) lalu. Pemeriksaan dijadwalkan pada 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB. 

Firli bakal diperiksa sebagai tersangka untuk mendalami harta kekayaannya yang tidak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Penyidik juga bakal menelusuri harta kekayaan yang dimiliki istri, anak serta keluarga Firli.

"Keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda istri, anak, dan keluarga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Ungkap Beragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Nasional
4 hari lalu

TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras ke Oditur Militer

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal