Pengajuan JC Ditolak Hakim, Eni Saragih: Saya Ikhlas Menerima

Ilma De Sabrini
Eni Maulani Saragih mengaku ikhlash menerima pengajukan Justice Collaborator-nya ditolak majelis hakim Pengadilan Tipikkor Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim menolak pengajuan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh Eni Maulani Saragih. Menanggapi hal tersebut Eni mengaku pasrah dan ikhlas menerima keputusan hakim.

"Pokoknya apapun yang diputuskan saya harus ikhlas menerimanya. saya harus meyakini ini adalah takdir saya yang harus saya jalani," kata Eni Saragih usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).

Dalam amar putusan, hakim juga mencabut hak politik untuk dipilih selama tiga tahun terhitung Eni usai menjalani masa pidana. Menanggapi hal tersebut Eni mengaku menerima.

Menurut dia, pencabutan hak politik tersebut wajar, lantaran hakim menilai dirinya bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. "Ya, saya menerima karena memang mungkin, karena saya dikatakan bersalah. Saya juga menerima risikonya," ujarnya.

Terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1 ini, majelis hakim memvonis Eni bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto: Rusak Citra Penyelenggara Pemilu

Nasional
4 bulan lalu

Momen Tom Lembong Peluk Istri usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
4 bulan lalu

Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada

Nasional
4 bulan lalu

916 Polisi Dikerahkan Kawal Sidang Tuntutan Hasto Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Hakim Tunda Pemeriksaan Tom Lembong: Terdakwa Perlu Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal