Pengamat Dukung Partai Perindo Gugat Dugaan Pengalihan Suara ke MK: Cederai Demokrasi

Ismet Humaedi
Pengamat mendukung Partai Perindo untuk menggugat dugaan pengalihan suara Pemilu 2024 ke MK. (Foto: Ilustrasi/Antara)

"Ada dugaan-dugaan demikian sedang diperiksa oleh Bawaslu. Proses-proses ini sedang kita lakukan penanganan pelanggarannya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Bawaslu, kata dia, juga telah merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonversikan foto C1 ke format angka. Akan tetapi, C1 tetap di-upload ke dalam Sirekap dalam rangka pengawasan Pemilu 2024. 

"Untuk itulah rekomendasi Bawaslu terhadap Sirekap adalah memperbaiki konversi image ke angka. Namun tetap menjalankan upload C hasil, untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

1 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

1 hari lalu

Relawan Gibran GI-JOE Desak MK Tolak Gugatan Denny Indrayana cs: Mereka Mengarah ke Makar!

2 hari lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal