"Ada dugaan-dugaan demikian sedang diperiksa oleh Bawaslu. Proses-proses ini sedang kita lakukan penanganan pelanggarannya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Bawaslu, kata dia, juga telah merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonversikan foto C1 ke format angka. Akan tetapi, C1 tetap di-upload ke dalam Sirekap dalam rangka pengawasan Pemilu 2024.
"Untuk itulah rekomendasi Bawaslu terhadap Sirekap adalah memperbaiki konversi image ke angka. Namun tetap menjalankan upload C hasil, untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," ucapnya.