Penggeledahan KPK di Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Berlangsung 7 Jam

Wahyudi Aulia Siregar
KPK usai menggeledah rumah Topan Obaja Ginting, tersangka kasus korupsi Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). (Foto: Bobby Pakpahan).

Topan diduga menerima Rp8 miliar dalam bentuk transfer dan uang tunai setelah memerintahkan bawahannya untuk memenangkan dua perusahaan swasta.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Sekretariat Dinas PUPR Sumut dan rumah dinas Topan di Medan Kota, serta menyita satu koper berisi dokumen terkait kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi

Nasional
19 menit lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
19 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
19 jam lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal