Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Penegakan Hukum, dan Dugaan Maladministrasi

iNews
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution Anggota (Foto: Dok Pribadi)

Ketiga, kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum. Negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak. Apabila dugaan intimidasi terhadap santriwati dan tindakan yang menimbulkan trauma terbukti, hal tersebut harus dilihat sebagai persoalan perlindungan anak sekaligus pengabaian tanggung jawab negara dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman.

Keempat, tidak patut. Dugaan pembentakan, ancaman senjata, dan perlakuan yang merendahkan martabat santri, apabila terbukti, tidak mencerminkan etika aparat yang bertugas melindungi masyarakat. Ketegasan aparat tidak identik dengan kekerasan. Penegakan hukum harus tetap menghormati nilai kemanusiaan dan martabat lembaga pendidikan.

Kelima, tidak kompeten. Penggeledahan di lingkungan pesantren membutuhkan sensitivitas sosial, keagamaan, dan pendidikan. Aparat harus memahami karakteristik pesantren, termasuk keberadaan santri perempuan, anak-anak, pengasuh, dan aktivitas keagamaan. Ketidakmampuan memahami konteks tersebut berpotensi melahirkan tindakan yang tidak profesional dan tidak proporsional.

Keenam, perbuatan melawan hukum. Apabila penggeledahan, penyitaan, atau perlakuan terhadap penghuni pesantren terbukti bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, tindakan tersebut harus dipertanggungjawabkan. Pesantren tidak kebal hukum, tetapi penghuni pesantren juga tidak kehilangan hak atas perlindungan hukum.

Jangan Korbankan Santri atas Nama Penegakan Hukum

Kekhawatiran utama pihak pesantren adalah dampak psikologis yang mungkin dialami anak-anak di lingkungan tersebut. Santri yang seharusnya memperoleh ketenangan dalam belajar dan beribadah justru berpotensi mengalami ketakutan akibat tindakan aparat negara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
55 menit lalu

AKBP Andhika Dharma Dicopot dari Jabatan Kapolres Sukoharjo, Ini Sosok Penggantinya

1 jam lalu

Kapolda Jateng-Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Buntut Penggerebekan Ponpes

1 jam lalu

Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

3 jam lalu

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Andika Dharma Sena Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal