Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, WP KPK: Pemberantasan Korupsi Tidak Terlindungi

Rizki Maulana
Terdakwa penyerang Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Dampak kedua yaitu berdampak pada tidak terpenuhinya jaminan perlindungan hak asasi manusia dan pengabaian hasil temuan institusi resmi negara. Menurutnya, proses penyerangan terhadap Novel memiliki dimensi perlindungan hak asasi manusia merujuk penetapan Novel Baswedan sebagai human right defender oleh Komnas HAM.

"Terlebih, pada proses penegakan hukum, laporan Komnas HAM tidak ditampilkan secara utuh dalam proses pembuktian persidangan," ucapnya.

Dampak ketiga yaitu tidak dimintanya pertanggungjawaban pelaku intelektual penyerangan tersebut. Menurut Yudi, masih merujuk laporan Komnas HAM, serangan terhadap Novel merupakan tindakan yang direncanakan dan sistematis.

"Persidangan tidak membuka arah serangan sistematis dan rendahnya hukuman berpotensi membuat pelaku intelektual tidak dimintakan pertanggungjawaban," katanya.

Dia berharap, Presiden Joko Widodo dapat menunjukkan kepemimpinannya dalam memberantas korupsi dengan memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku intelektual dan pelaku penyerangan. Kata Yudi, penangkapan bisa dilakukan melalui tim independen.

"Serta memerintahkan pemeriksaan secara komprehensif atas dugaan tidak berjalannya proses penegakan hukum sesuai prosedur," ujarnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dihukum satu tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
8 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Nasional
10 jam lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Nasional
12 jam lalu

Anies dan Novel Baswedan Jenguk Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tuliskan Pesan Penyemangat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal