Peran Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru, Beri Izin Penyadapan dan Hapus Hasil Rekaman

Ari Sandita Murti
Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal di Istana dan diduga menyetujui penghapusan rekaman hasil penyadapan. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru dalam perkara penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, jenderal bintang dua tersebut berstatus sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik menyimpulkan Irjen Slamet memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Irjen Slamet Uliandi diduga memiliki peran penting dalam kasus penyadapan ilegal di Istana. Dia menjadi pihak yang memberikan izin sekaligus menyetujui penghapusan rekaman hasil penyadapan.

Dalam konstruksi perkara, Irjen Slamet memiliki posisi sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring (Kabagmon) Bareskrim Polri pada periode 2010 hingga 2019.

Brigjen Suhermanto mengungkapkan, Irjen Slamet diduga menjadi pihak yang memberikan persetujuan sebelum penyadapan dilakukan. Izin tersebut harus diperoleh oleh pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kabagmon, yakni tersangka Irjen Eko Hadi dan Irjen Ahrie Sonta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dasco Bantah Isu Jadi Cawapres: Itu Hoaks, Ada Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Ilegal

5 jam lalu

Breaking News! Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden, Total 4 Jenderal

5 jam lalu

Eksklusif! Mahfud MD Bicara Penyadapan Presiden Prabowo: Segera Pecat Listyo Sigit dari Polri

6 jam lalu

Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal