Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, KPK Dalami Penunjukan Vendor Penyaluran Bansos

Antara
KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansos covid-19. (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, Senin (21/12/2020). Dalam pemeriksaan tersebut KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansoscovid-19.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Pepen diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses penunjukan langsung para vendor (kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," katanya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Empat orang tersebut yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

2 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

2 hari lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal