Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, KPK Dalami Penunjukan Vendor Penyaluran Bansos

Antara
KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansos covid-19. (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, Senin (21/12/2020). Dalam pemeriksaan tersebut KPK mendalami proses penunjukan vendor dalam penyaluran bansos covid-19.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Pepen diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

"Penyidik menggali keterangan saksi terkait tahapan dan proses penunjukan langsung para vendor (kontraktor) yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," katanya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Empat orang tersebut yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
2 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
3 hari lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal