Periksa Istri Rafael Alun, KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan dalam Pencucian Uang

Ariedwi Satrio
KPK sedang mendalami keterlibatan Ernie Meike Torondek (kiri) di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Rafael Alun Trisambodo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterlibatan Ernie Meike Torondek di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Ernie Meike Torondek merupakan istri Rafael Alun.

KPK berpeluang menjerat Ernie Meike Torondek jika terbukti terlibat dalam pencucian uang suaminya. Saat ini, KPK masih menelisik dugaan adanya keterlibatan Ernie Meike dalam penyamaran ataupun pengalihan hasil korupsi Rafael Alun ke sejumlah aset.

"Ya kita lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 itu TPPU aktif. Lalu Pasal 4 dan 5 kan TPPU pasif," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, KPK masih menyelidiki apakah Ernie ikut aktif dalam dugaan pencucian uang. 

"Apakah dia memang turut serta misalnya menyembunyikan, mengalihkan, merubah bentuk, dan lain-lain, atau tidak tahu, enggak ngerti gitu saja," ucapnya.

Asep menjelaskan setiap pihak yang terlibat dalam pencucian uang berpotensi dijerat pidana. Namun, harus ada unsur pidana yang membuktikan keterlibatan pihak lainnya tersebut. KPK bakal menjerat jika memang ditemukan ada unsur pidana keterlibatan pihak lain.

"Nanti kita akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kita akan melihat, kita akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat memeriksa Ernie Meike Torondek dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (4/7/2023). Ernie dicecar penyidik soal penghasilan suaminya hingga dugaan adanya penyamaran aset mewah Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Ernie Meike Torondek (wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
3 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
3 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
4 jam lalu

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditahan Kejati, Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal