Periksa Roy Suryo cs 9 Jam, Polda Metro Klaim Profesional dan Transparan

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa selesai diperiksa sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Total, ada 377 pertanyaan yang diberikan ke mereka.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH ada 157 pertanyaan, tersangka RS 134 pertanyaan, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (13/11/2025).

Budi menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya telah menerapkan prinsip profesional hingga transparan saat melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs.

“Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tak Ditahan, Roy Suryo cs Ajukan Saksi dan Ahli Meringankan

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: 9 Jam Diperiksa, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Selesai Diperiksa Polda Metro, Dicecar Ratusan Pertanyaan

Nasional
2 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal