Perindo Apresiasi KPK Tetapkan 41 Anggota DPRD Malang Tersangka

Irfan Ma'ruf
Partai Perindo mengapresiasi KPK yang menetapkan 41 anggota DPRD Malang sebagai tersangka korupsi. (foto: ilustrasi/dok).

“Segenap pengurus dan caleg Partai Perindo di semua tingkatan telah melalui proses seleksi yang ketat. Terutama dalam hal integritas, bersih dari sikap dan perilaku koruptif,” katanya.

Khaliq mengatakan, partai berlambang burung rajawali ini tidak akan sungkan untuk mengeluarkan bakal caleg ataupun kadernya jika terbukti terjerat kasus korupsi di kemudian hari.

“Karena sikap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) sangat tegas terkait tindakan korupsi. Jadi bagi kader yang terlibat korupsi harus mundur dari kepengurusan partai dan harus segera digantikan,” tuturnya.

Sejak awal berdiri, kata dia, Partai Perindo telah memiliki visi untuk membentuk partai politik yang bersih, jujur dan adil demi terbangunnya citra partai yang baik hingga mampu melahirkan bakal pemimpin yang kuat dan bijak.

“Jika kelak Perindo mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam Pemilu 2019 secara signifikan dan memiliki banyak anggota parlemen, sikap tegas partai juga akan diterapkan kepada para anggota parlemen dari Perindo berupa pemecatan terhadap mereka yang melakukan tindakan korupsi,”ujar Khaliq.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

2 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

12 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

14 jam lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal