Perindo Sebut Pencabutan Izin ACT Tepat: Karena Pemerintah Harus Lindungi Kepentingan Publik

Nur Khabibi
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menganggap keputusan pemerintah mencabut izin ACT sudah tepat. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Dia melanjutkan, terkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT tidak bisa sekadar berhenti di pencabutan izin. Menurutnya, harus ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang demi kejelasan kasus tersebut dan memberikan efek jera.

"Selanjutnya audit secara menyeluruh harus dilakukan dan penegakan hukum yang objektif agar ada efek jera dan publik memperoleh kejelasan serta keadilan," ujarnya.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu juga meminta kasus ini tidak disangkutpautkan dengan isu agama. Pemerintah melakukan pencabutan izin ACT ini murni demi kepentingan masyarakat.

"Jangan ada tuduhan islamofobia pada pemerintah. Ketegasan pemerintah itu harus diapresiasi umat karena semua itu dilakukan untuk melindungi umat dari penipuan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Resmi Batasi Anak Main Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda

Nasional
25 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
1 bulan lalu

Harlah 100 Tahun, Perindo Apresiasi Peran NU sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasional
2 bulan lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal