Dia melanjutkan, terkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT tidak bisa sekadar berhenti di pencabutan izin. Menurutnya, harus ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang demi kejelasan kasus tersebut dan memberikan efek jera.
"Selanjutnya audit secara menyeluruh harus dilakukan dan penegakan hukum yang objektif agar ada efek jera dan publik memperoleh kejelasan serta keadilan," ujarnya.
Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu juga meminta kasus ini tidak disangkutpautkan dengan isu agama. Pemerintah melakukan pencabutan izin ACT ini murni demi kepentingan masyarakat.
"Jangan ada tuduhan islamofobia pada pemerintah. Ketegasan pemerintah itu harus diapresiasi umat karena semua itu dilakukan untuk melindungi umat dari penipuan," tuturnya.