Peringatkan Kolonialisme Digital, Pakar: OTT Perlu Diatur UU Penyiaran, Jangan Sampai RI Digarong

Felldy Aslya Utama
Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi Danrivanto Budhijanto (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, China dan India juga melakukan proteksi luar biasa terhadap aplikasi masing-masing. Artinya, pada pendekatan ini, negara-negara tersebut mengetahui masa depan mereka ada di ekonomi digital.

Pengajuan uji materi UU Penyiaran, menurutnya, merupakan langkah untuk mendapatkan artikulasi konstitusional yang dapat menjadi norma konvergensi (convergence norm).

“Karena itulah saya meyakini hari ini merupakan sejarah terbaik buat bangsa bahwa kita tidak mau dijajah secara digital. Kita tidak mau ada kolonialisme baru, sementara mereka [negara lain] membuat kita tidak bisa masuk ke sana,” kata Danrivanto.

Dia pun memuji para pendiri bangsa yang sudah memikirkan secara matang sesuatu yang belum terjadi saat itu, yaitu mengenai ruang wilayah.

Menurutnya, dalam rangka perlindungan seluruh tumpah darah Indonesia, pengertiannya bukan saja di atas tanah yang tumbuh, atau di dalam tanah, tapi termasuk semua yang ada di dalamnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penyiaran Menjaga Api 1928 di Era Digital

Film
28 hari lalu

Diamuk Elon Musk Dituduh Promosikan Konten LGBTQ, Netflix Rugi Rp250 Triliun

Film
2 bulan lalu

Sejarah! Owen Cooper Jadi Aktor Termuda Pemenang Emmy Awards 2025

Nasional
2 bulan lalu

KPID Jakarta Bantah Terbitkan Surat Larang Tayangan Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal