Perlindungan Bharada E Dicabut, LPSK: Hak sebagai Justice Collaborator Tetap Berlaku

muhammad farhan
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: Antara)

"Yang kami maksud penghentian perlindungan secara fisik," ujar Rully.

LPSK memastikan hak-hak Bharada E sebagai justice collaborator tetap dipenuhi. Misalnya seperti penghargaan atau remisi.

"Dalam konteks itu penghargaan terhadap RE tetap masih dilaksanakan," kata Rully.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Nasional
30 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
2 bulan lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal