Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

Felldy Aslya Utama
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya ditahan Kejagung (dok. IMG)

Menurutnya, tim penyidik tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas. Dia juga menjamin seluruh proses hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Penyidik dalam pelaksanaan tugas tetap hati-hati dan menghormati asas praduga tak bersalah," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyampaikan, Sony ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sebagai justice collaborator atau JC.

Justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar suatu kasus kejahatan yang terorganisasi.

"Jadi Pak Sony itu tidak memenuhi persyaratan sebagai JC, karena tidak memenuhi persyaratan di UU Pelindungan Saksi dan Korban, UU Nomor 3 Tahun 2026 dan PP tentang JC ya, PP 24 tahun 2025," kata Susi kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

10 jam lalu

Kejagung Ungkap Alasan Penghentian Penyelidikan dan Pendataan Program MBG di Seluruh Kejati Termasuk Milik Polri

23 jam lalu

Kejagung Perintahkan Kejati se-Indonesia Setop Pendataan Masalah MBG

4 hari lalu

Prabowo Perintahkan Kepala Daerah hingga TNI-Polri Awasi Dapur MBG: Banyak yang Menyusup Jadi Maling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal