Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

Felldy Aslya Utama
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Istana menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online dapat diterbitkan paling lambat awal September 2026. Target tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah pemerintah bersama DPR melakukan finalisasi pembahasan perpres yang mengatur transportasi ojek online (ojol).

Prasetyo mengatakan, pembahasan Perpres Ojol telah mencapai kesepahaman antara pemerintah dan DPR. Dengan demikian, proses penerbitan regulasi tersebut kini memasuki tahapan selanjutnya.

“Jadi hari ini Alhamdulillah kita lengkap dan Alhamdulillah kita sudah mencapai kesepahaman berkenaan dengan penyusunan perpres yang akan mengatur transportasi ojek online,” kata Pras usai rapat membahas Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Setelah kesepahaman dicapai, tahapan berikutnya adalah proses harmonisasi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan rancangan perpres yang telah disepakati dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diterbitkan pemerintah.

Pras menargetkan proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub

4 jam lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

7 hari lalu

Mensesneg Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Lengkapi Sejumlah Formula

8 hari lalu

Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal