Pers Harus Kontrol Penerapan UU Antiterorisme

Antara
Pemberantasan terorisme (ilustrasi).

Bagir juga meminta kehati-hatian dari aparat kepolisian agar tidak terjebak dalam upaya mencari sensasional berita. Sebagai contoh di sini adalah mengundang media dalam proses penyerbuan, pengejaran, ataupun proses penggeledahan yang sifatnya rahasia.

Tak terkecuali kehati-hatian dalam menjaga kerahasiaan proses penyelidikan dan atau penyidikan. Menurut Bagir, tahap tersebut adalah tahap kritis di mana petugas mencari unsur pembuktian melalui alat-alat bukti yang ada. Jika informasi yang ada pada tahap ini dibocorkan kepada media, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap proses pembuktian.

“Kalau semua yang dilakukan harus diberitakan, ini bisa celaka. Sebab dalam proses itu ada hal yang masih bersifat rahasia. Kalau, misalnya, pelaku memiliki teman, bisa saja dia lari atau menghancurkan alat buktinya,” kata Bagir.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Prof Bagir Manan Luncurkan Buku Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi

Internasional
5 tahun lalu

Aktivis Perempuan Saudi Dihukum Bui Hampir 6 Tahun atas Tuduhan Melanggar Keamanan Nasional

Nasional
5 tahun lalu

Mahfud MD: Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Perintah Undang-Undang

Nasional
7 tahun lalu

KPU Bertemu Mahfud MD dan Bagir Manan Bahas Status Caleg DPD OSO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal