Pertimbangan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden: Ada Dominasi Parpol Usung Capres

Achmad Al Fiqri
Sidang MK soal gugatan ambang batas pencalonan presiden 20 persen. (Foto: Humas MK)

Apalagi, kata dia, MK telah menemukan fakta adanya dominasi parpol tertentu untuk mengusung capres-cawapres dalam beberapa pemilu terakhir.

"Terlebih, terdapat pula fakta lain yang tidak kalah pentingnya, dalam beberapa pemilu presiden dan wakil presiden terdapat dominasi partai politik peserta pemilu tertentu dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai paslon presiden dan wakil presiden," katanya.

"Karena itu, setelah mencermati secara saksama dinamika dan kebutuhan penyelenggaraan negara, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Mahkamah untuk bergeser dari pendirian sebelumnya," tutur Saldi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

3 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

3 hari lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

4 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal