Petinggi BAKTI Kominfo Terima Rp300 Juta, Hakim Minta Saksi Ini Dihadirkan untuk Jelaskan Aliran Uang

Ariedwi Satrio
Petinggi BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka korupsi BTS 4G, Windi Purnama, untuk membeli kendaraan. (Foto: Nur Khabibi)

Mirza tak menjelaskan maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. Oleh karenanya, dibutuhkan keterangan Windi untuk membuat jelas maksud dan tujuan pemberian uang tersebut.

"Masa si Mirza ini terima duit dari si Windi Purnama, Windi Purnamanya enggak sebagai saksi pula di sini. Engggak jelaslah keterangannya!," ujar Hakim Fahzal.

"Apa maksudnya memberikan uang itu? Ada kaitannya dengan perkara ini atau tidak. gitu loh," sambung Hakim Fahzal.

Hakim memerintahkan jaksa untuk mengkonfrontir keterangan Mirza dengan Windi pada sidang selanjutnya. Sebab, keterangan Windi Purnama sebagai saksi belum termuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Jadi pada saat ini, detik ini, kami perintahkan Windi Purnama diperiksa sebgai saksi, ini juga dihadirkan pak. dikonfrontir ini. Mana tau ini saudara yang ngada-ngada," kelakar Hakim Fahzal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jokowi Kembali Absen dalam Persidangan, Pihak Dokter Tifa Luapkan Kekecewaan

2 hari lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

5 hari lalu

Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung, Penyitaan Kasus Korupsi MBG Sah

12 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal