Pilkada 2020, Pemilih Dilarang Selfie di Bilik TPS

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)


Selain diatur dalam peraturan KPU, larangan tersebut juga merujuk pada pengalaman Pemilu Serentak 2019 lalu. Di mana, banyak pemilih yang mendokumentasikan pilihannya di bilik suara. Bahkan, ada juga pemilih yang mengunggah hasil dokumentasinya ke media sosial pribadinya.

"Pengalaman kita pemilu 2019 banyak yang selfie, kemudian di masukkan ke media sosial. Ini bahaya ini. Karena ini adalah rahasia," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

16 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

23 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

24 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal