PKS Sebut PAN Diduga Palsukan Bukti di Sidang PHPU, Pertimbangkan Proses Pidana

Jonathan Simanjuntak
Kuasa Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum pidana terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini berkaitan dengan sidang perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang PHPU yang dimaksud ialah berkaitan dengan daerah pemilihan (dapil) di Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi. Dalam sidang ini, PAN memohon kepada MK untuk membatalkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dimiliki oleh PKS.

Zainuddin pun mengungkap ada dugaan pemalsuaan alat bukti yang diajukan oleh pemohon PAN dalam berjalannya sidang tersebut.

"Setelah kami mengecek langsung bukti yang diajukan oleh PAN, patut diduga bukti tersebut dipalsukan dan tidak sesuai dengan bukti asli yang dikeluarkan oleh KPU dan dimiliki salinannya oleh PKS," ujar Zainuddin, Selasa (28/5/2024).

Salah satu yang diduga dipalsukan yakni C-Hasil di TPS 20 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Menurut Zainuddin nama dan tanda tangan saksi PKS diubah dalam form C-Hasil tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

PAN Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Bentuk Pengakuan Bangsa

Nasional
1 bulan lalu

Profil Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Duka, Tokoh Intelijen Soeripto Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal