Selanjutnya, salah satu pos anggaran yang mengalami perubahan signifikan adalah honorarium untuk pengelola keuangan di K/L, seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Honorarium ini mengalami penurunan rata-rata sebesar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai bagian dari langkah efisiensi belanja barang.
Dalam PMK SBM 2026 juga diperkenalkan satuan biaya baru untuk mendukung program magang mahasiswa di Kementerian dan Lembaga. Selama ini, belum ada standar biaya untuk peserta magang.
Dia menyebut, pemerintah kini menetapkan adanya uang saku harian, mengacu pada praktik yang umum diterapkan di sektor swasta.
“Kita ingin memberi insentif bagi mahasiswa yang magang di Kementerian/Lembaga. Ini bentuk dukungan terhadap pengembangan SDM Indonesia,” kata dia.
Standar biaya yang ditetapkan DJA disusun berdasarkan survei lapangan tahunan yang dilakukan bersama BPS dan universitas, dengan mempertimbangkan variasi biaya antarwilayah.
Lisbon menekankan bahwa sebagian satuan biaya mengalami perubahan setiap tahun, namun ada pula yang tetap, tergantung pada dinamika harga dan kebutuhan riil.
“Standar biaya ini kita susun seefisien mungkin, tapi tetap menjamin efektivitas pelaksanaan kegiatan. Artinya, output harus tercapai, dengan biaya yang wajar dan tidak boros,” ucapnya.